Perseroan
Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan hukum yang merupakan
persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha
dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya. (Berdasarkan
Undang-undang nomor 40 tahun 2007 dalam pasal 1)
Perseroan
Terbatas adalah bentuk badan usaha yang paling sempurna dan banyak digunakan
pengusaha sebagai landasan hukum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Regulasi
dan Prosedur Pendirian PT
1) Tahap Pengajuan Nama PT.
Pengajuan
nama perusahaan ini didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan
Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai
berikut:
v Melampirkan
asli formulir dan pendirian surat kuasa;
v Melampirkan
photocopy Kartu Identitas Penduduk (“KTP”) para pendirinya dan para pengurus
perusahaan;
v Melampirkan
photocopy Kartu Keluarga (“KK”) pimpinan/pendiri PT.
Proses
ini bertujuan untuk akan melakukan pengecekan nama PT (apakah Nama PT tersebut
sudah gunakan atau tidak?), dimana pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip
sekali dengan nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 (dua)
atau 3 (tiga) pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha
anda. Disamping itu, pendaftaran nama PT ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan
dari instansi terkait (Kemenkumham) sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan
Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
2) Tahap Pembuatan Akta
Pendirian PT.
Pembuatan
akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara
Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri
Kemenkumham.
Patut
untuk dipahami, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta
ini, yaitu:
1. Kedudukan
PT, yang mana PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan
nama Kota dimana PT melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat;
2. Pendiri
PT minimal 2 orang atau lebih;
3. Menetapkan
jangka waktu berdirinya PT: selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan
tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup;
4. Menetapkan
Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha PT;
5. Akta
Notaris yang berbahasa Indonesia;
6. Setiap
pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan;
7. Modal
dasar minimal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan modal disetor
minimal 25% (duapuluh lima perseratus) dari modal dasar;
8. Minimal
1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris; dan
9. Pemegang
saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia,
kecuali PT dengan Modal Asing atau biasa disebut PT PMA.
3) Tahap Pembuatan Surat
Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Permohonan
SKDP diajukan kepada kantor kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor PT
anda berada, yang mana sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan
(domisili gedung, jika di gedung). Persyaratan lain yang dibutuhkan adalah:
photocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir, Perjanjian Sewa atau
kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili bukan di gedung perkantoran, Kartu
Tanda Penduduk (KTP) Direktur, Izin Mendirikan Bangun (IMB) jika PT tidak
berada di gedung perkantoran.
4) Tahap Permohonan Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Permohonan
pendaftaran NPWP diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan
keberadaan domisili PT. Persyaratan lain yang dibutuhkan, adalah: NPWP pribadi
Direktur PT, photocopy KTP Direktur (atau photocopy Paspor bagi WNA, khusus PT
PMA), SKDP, dan akta pendirian PT.
5) Tahap berikutnya
pengesahan Anggaran Dasar Perseroan oleh Menteri Kemenkumham.
Permohonan
ini diajukan kepada Menteri Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan Anggaran
Dasar Perseroan (akta pendirian) sebagai badan hukum PT sesuai dengan UUPT.
Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
v Bukti
setor bank senilai modal disetor dalam akta pendirian;
v Bukti
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara;
v Asli
akta pendirian.
6) Mengajukan Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP).
SIUP
ini berguna agar PT dapat menjalankan kegiatan usahanya. Namun perlu untuk
diperhatikan bahwa setiap perusahaan patut membuat SIUP, selama kegiatan usaha
yang dijalankannya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLUI) sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009
Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Permohonan
pendaftaran SIUP diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan
Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota
atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili PT. Adapun klasifikasi dari SIUP
berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.39/M-DAG/PER/12/2011 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007
tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut:
1. SIUP
Kecil, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih
dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.
500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha;
2. SIUP
Menengah, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya
lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling
banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat Usaha;
3. SIUP
Besar, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih
dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
7) Mengajukan Tanda Daftar
Perusahaan (TDP).
Permohonan
pendaftaran diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan
dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau
kabupaten terkait sesuai dengan domisili perusahaan. Bagi perusahaan yang telah
terdaftar akan diberikan sertifikat TDP sebagai bukti bahwa perusahaan/badan
usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Perusahaan.
8) Tahap Berita Acara
Negara Republik Indonesia (BNRI).
Setelah
perusahaan melakukan wajib daftar perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Kemenkumham, maka harus di umumkan dalam BNRI dari perusahaan yang
telah diumumkan dalam BNRI, maka PT telah sempurna statusnya sebagai badan
hukum.
SDM
dan Organisasi
SDM
(Sumber Daya Manusia) Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu asset usaha
yang berharga, sebelum memilih pegawai perhatikan masalah kepribadian,
kesetiaan dan kemampuanya.
Organisasi
adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang yang bekerja
bersama-sama dalam suatu bentuk yang ditetapkan untuk mencapai sejumlah tujuan.
Sebuah took kelontong yang dimiliki dan dioperasikan oleh sepasang suami isteri
dapat disebut organisasi.
Struktur Organisasi
Dalam
organisasi terdapat bentuk dasar organisasi yang diklasifikasikan dalam 3
kategori yaitu :
1.
Struktur Birokratis
Struktur
birokratis ialah system manajemen yang didasarkan pada kerangka wewenang formal
yang diiktisarkan dengan cermat dan dilaksanakan dengan tepat.
Menurut
dimensi strukural umum, birokrasi dapat bercirikan sebagai berikut :
a. Tingkat
ketepatan spesialisasi pekerjaan yang tinggi.
b. Pembentukan
departemen berdasarkan fungsi.
c. Pola
delegasi yang formal dan tepat.
d. Tingkat
sentralisasi yang tinggi.
e. Rentang
manajemen yang sempit sebagai dampak organisasi yang luas.
f. Posisi
lini dan staf ditetapkan dengan jelas, dengan hubungan formal di antara keduanya.
Contoh
: lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi.
2.
Struktur Organis
Struktur
organis ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang
berdasarkan pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih
fleksibel. Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
a. Tingkat
spesialisasi kerja rendah.
b. Pembentukan
departemen berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
c. Pola
delegasi bersifat umum dan informal.
d. Tingkat
desentralisasi tinggi.
e. Rentang
manajemen luas.
f. Posisi
lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang
formal.
3.
Struktur Matriks
Struktur
matriks merupakan struktur organisasi terbaru dan paling kompleks. Struktur ini
bercirikan system perintah berganda. Orang harus melapor kepada lebih dari
seorang atasan pada waktu yang sama. Struktur matriks ialah struktur organisasi
yang memadukan garis wewenang vertical dan horizontal. Struktur matriks terjadi
ketika pembentukan departemen produk ditindihkan pada organisasi yang
pembentukan departemennya dilakukan secara fungsional. Dalam organisasi
matriks, wewenang didelegasikan baik ke bawah maupun mendatar.
Untuk
mengetahui lebih jelas tentang struktur organisasi matriks, pertama dengan
memperhatikan tatanan fungsional yang bersifat umum, dengan orang yang bekerja
di departemen seperti pemasaran dan keuangan. Kemudian diasumsikan personel
dari kedua departemen ini ditugasi dalam sebuah kelompok khusus yang bekerja
dalam suatu tim dengan tugas mengerjakan sebuah proyek baru. Kelompok khusus
ini merupakan departemen produk yang sesungguhnya. Manajer yang ditugasi dalam
kelompok ini disebut manajer proyek. Setiap orang yang bekerja dalam kelompok ini,
disamping melapor kepada manajer proyek, juga harus melapor kepada atasannya di
departemen fungsional.
Deskripsi dan Spesifikasi
Tugas
Secara
teori, jenis pekerjaan itu ada jenis pekerjaan di dalam ruangan (back office),
pekerjaan lapangan seperti tenaga marketing, dan pekerjaan profesional seperti
dokter dan pengacara. Semua jenis pekerjaan itu mempunyai deskripsi pekerjaan
(job description) dan tanggung jawab berbeda. Job description yang baik memuat
perincian tugas dan tanggung jawab utama. Tanggung jawab utama ini merupakan
sasaran yang melekat pada pemangku jabatan agar misi jabatan dapat dicapai.
Beberapa
hal penting harus diperhatikan dalam menyusun job description.
·
Langsung menggambarkan hasil-hasil utama
dari uraian jabatan.
·
Fokus pada proses maupun hasil, bukan pada
aktivitas semata.
·
Secara eksplisit menggambarkan hasil yang
harus dicapai pemangku jabatan.
· Sebaiknya setiap tanggung jawab dapat diukur
keberhasilannya dalam bentuk performance indicator.
Spesifikasi
pekerjaan (job spescification) adalah sebuah daftar pengetahuan , keahlian,
kemampuan, dan karakteristik lainnya yang harus dimiliki oleh individu untuk
melaksanakan sebuah pekerjaan. Pengetahuan mengacu ke informasi prosedural dan
faktual yang diperlukan bagi pelaksanaan sebuah tugas secara berhasil.
Spesifikasi pekerjaan menggambarkan tuntutan pekerjaan atas para karyawan yang
melakukannya dan persyaratan keahlian manusia.
Persyaratan
manusia meliputi pengalaman, pelatihan, pendidikan dan kemampuan memenuhi
tuntutan fisik dan mental. Informasi tersebut dapat merupakan salah satu dari
ketiga kategori berikut:
·
Persyaratan kualifikasi umum seperti
pengalaman dan pengertian
· Persyaratan penddikan termasuk , termasuk
pendidikan menengah , universitas, atau pendidikan kejuruan
·
Pengetahuan, keahlian dan kemampuan.
Sistem Penggajian
Sistem
penggajian dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan pekerjaannya, didalam
suatu usaha terdapat perinciian gaji yang ditentukkan dengan jabatannya, dan
dalam menggaji setiap pekerja ditentukan pada saat di wawancarai terdapat
sebuah perjanjian antara management dan karyawan, sehingga tidak terjadi
kesalahpahaman antara pegawai.
Proses Recruitment
Perekrutan
karyawan ialah proses penarikan pelamar pekerjaan yang memenuhi kualifikasi.
Tujuan penyelenggaraan perekrutan adalah untuk mendapatkan sejumlah pelamar
yang sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Jumlah pelamar yang
tepat harus sesuai dengan lowongan pekerjaan atau jabatan yang belum terisi.
Tata
cara perekrutan karyawan yaitu :
·
Perekrutan Eksternal
Perekrutan eksternal adalah upaya untuk menarik pelamar
pekerjaan dari luar perusahaan. Sarana untuk perekrutan eksternal yang dapat
digunakan antara lain iklan surat kabar, pengumuman di kampus perguruan tinggi
dan lembaga penyalur tenaga kerja.
·
Perekrutan Internal
Perekrutan internal dilakukan dengan mempertimbangkan
karyawan yang ada untuk mengisi lowongan atau jabatan yang tersedia.
Aspek
Pemasaran
Perusahaan melakukan studi
atas tiga kegiatan besar, yaitu :
1. Penentuan
segmen, target, dan posisi produk pada pasarnya.
2. Kajian
untuk mengetahui hal-hal utama dari konsumen potensial, seperti perihalsikap,
perilaku serta kepuasan mereka atas produk-produk sejenis.
3. Menentukan
strategi, kebijakan dan program pemasaran.
Segmentasi
Pasar
Agar segmentasi pasar dapat
berguna, harus diperhatikan karakteristik berikut :
· Dapat diukur, maksudnya besar pasar dan daya
beli di segmen ini dapat diukur walaupun ada beberapa komponen yang sulit
diukur.
· Dapat terjangkau, maksudnya sejauh mana
segmen ini dapat secara efektif dicapai dan dilayani oleh produsen, walaupun
ada kelompok pasar yang sulit dijangkau.
· Besar segmen , maksudnya berap besar segmen
yang harus dijangkau agar penjualan
produk dapat menguntungkan secara signifikan.
· Dapat dilaksanakan, maksudnya sejauh mana
program yang efektif itu dapatdilaksanakan untuk mengelola segmen ini.
Menetapkan
Pasar Sasaran
Setelah segmen pasar
diketahui, selanjutnya perusahaan perlu melakukan analisisuntuk dapat
memutuskan berapa segmen pasar yang akan dicakup lalu memilih segmen mana yang
akan dilayani.
Menentukan
Posisi Pasar
Setelah perusahaan memutuskan
segmen pasar yang akan dimasuki, selanjutnya harus diputuskan pula posisi mana
yang ingin ditempati dalam segmen tersebut.
Manajemen
Pemasaran
Analisis Persaingan.
Agar dapat menetapkan
strategi pemasaran kompetitif yang efektif, studi kelayakan bisnis perlu juga
mencermati produk, harga, saluran distribusi maupun promosi yang dilakukan oleh
para pesaing yang terdekat.
v Mengidentifikasi
Pesaing.
Langkah-langkah dalam menganalisis pesaing :
· - Perusahaan yang menawarkan produk dan harga
yang sama di pasar
· - Perusahaan yang membuat produk atau kelas
produk yang sama
· - Perusahaan lain yang membuat produk dan
memasok yang sama
· - Perusahaan yang bersaing merebut uang dari
konsumen yang sama
v Menentukan
sasaran pesaing. Dengan mengetahui sasaran pesaing beserta penekanannya dapat
menunjukkan apakah mereka puas dengan situasinyasekarang serta bagaimana
kemungkinan reaksinya atas berbagai tindakankompetitif
v Mengidentifikasi
Strategi Pesaing
v Menilai
kekuatan dan kelemahan pesaing. Dimana perusahaan melakukan riset pemasaran
terhadap pelanggan, pemasok maupun dealer, selanjtnya data itudianalisis untuk
menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk menilai pesaing.
v Mengestimasi
pola reaksi pesaing
v Memilih
pesaing
Aspek
Keuangan
Keuangan
adalah kegiatan yang berhubungan dengan penentuan investasi jangka panjang sebuah
perusahaan, mendapatkan dana untuk membayar, dan memimpin kegiatan keuangan
harian sebuah perusahaan.
Komponen-komponen Biaya
Secara
umum dalam pelaksanaan proyek, komponen biaya dibagi atas:
· Biaya personil adalah komponen-komponen
biaya yang dikeluarkan untuk membayar honor dan gaji tim kerja yang bekerja
dengan kita. Hitung komponen biaya berdasarkan kesepakatan dengan anggota tim,
apakah akan berdasarkan orang-jam/man-hour, oranghari/man-day atau
orang-bulan/man-month. Masukkan seluruh anggota tim kerja dari mulai Manajer
Proyek sampai Office-boy yang membantu kelancaran pekerjaan tim.
· Biaya nonpersonil adalah komponen-komponen
biaya yang harus dikeluarkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek.
Komponen-komponen biaya
tersebut antara lain:
1. Biaya
Transportasi, Hitung kebutuhan transportasi baik untuk di dalam kota maupun
luar kota. Untuk transportasi dalam kota dapat menggunakan perhitungan estimasi
harga per liter premium untuk per lima kilometer jarak.
2. Biaya
Allowance Penugasan Luar Kantor, Pada saat berangkat untuk penugasan luar kota
tentunya ada biaya tambahan untuk kita maupun tim kerja yang ditugaskan. Untuk
menghitung biaya allowance ini dapat menggunakan contoh sebagai berikut:+ Uang
makan 3 kali sehari Rp 90.000,- (jika penugasan luar kota) + Biaya komunikasi
sehari Rp 15.000,-
3. Biaya
Rutin adalah ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan rutin selama kegiatan
berlangsung seperti telepon, sambungan internet, korespondensi, listrik, air,
gas, keamanan, pemeliharaan, dan sebagainya.
4. Biaya
Pemanfaatan Peralatan dan Sewa adalah ongkos-ongkos yang harus dikeluarkan
seperti sewa ruangan (kerja/produksi, presentasi dan pelatihan), komputer,
printer, kendaraan, dan sebagainya. Masukkan seluruh komponen tersebut
sekalipun tidak disampaikan kepada klien karena biasanya mereka menolak untuk
membayar beban-beban tersebut.
5. Biaya
Belanja Barang Pakai Habis adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli
barang-barang seperti kertas, alat tulis kantor, tinta printer, disket, CD/DVD,
dan sebagainya.
6. Biaya
Penyusunan Laporan adalah biaya yang harus dikeluarkan dalam penyusunan laporan
kegiatan dan modul user manual dari misalnya: proyek aplikasi perangkat lunak
yang kita bangun. Perkirakan berapa biaya yang habis untuk kerja orang yang
mengetik dan mengeditnya, pencetakan, pemaketan dan pengirimannya.
Estimasi Biaya
Definisi
perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang
diperlukan untuk suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia
pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan
definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut :
·
Perkiraan biaya yaitu melihat,
memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang akan terjadi
selanjutnya
· Analisis biaya yang berarti pengkajian dan
pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting
Kualitas
estimasi sangat ditentukan oleh :
·
Tersedianya data dan informasi
·
Teknik dan metode yang digunakan
·
Kecakapan dan pengalaman estimator
·
Tujuan pemakaian perkiraan biaya
Sumber
informasi terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah
dikerjakan.
Dasar-dasar Penyusunan
Anggaran Perusahaan
Budget
(Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi
seluruh kegiatan perusahaan (yang menimbulkan penerimaan/hak dan juga
pengeluaran/kewajiban), yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan
berlaku untuk jangka waktu / periode tertentu yang akan datang.
1. Rencana
tersebut memiliki spesifikasi- spesifikasi tertentu, seperti;
·
disusun secara sistematis
·
mencakup seluruh kegiatan perusahaan, dan
·
dinyatakan dalam satuan moneter/uang
2. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan :
· - Fungsi produksi
· - Fungsi pembelanjaan/keuangan
· - Fungsi administrasi
· - Fungsi pemasaran
· - Fungsi personalia
3. Untuk waktu yang akan datang
Macam
Budget/Anggaran (berdasarkan periode penyusunannya):
Budget Taktis
-
Budget Harian
-
Budget Mingguan
-
Budget Bulanan
Budget Strategis
-
Budget Tahunan
-
Atau Sesuai kebutuhan
Beberapa
faktor yang mempengaruhi jangka waktu berlakunya budget/anggaran:
· - Luas pasar/pekerjaan
· - Posisi perusahaan dalam persaingan
· - Jenis produk yang dihasilkan (Elastis atau
In-elastis)
· - Tersedianya data dan informasi
· - Keadaan perekonomian
Cash flow (aliran kas)
Cash
flow merupakan “sejumlah uang kas
yang keluar dan yang masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dengan kata
lain adalah aliran kas yang terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan
aliran kas keluar perusahaan serta berapa saldonya setiap periode. Hal utama
yang perlu selalu diperhatikan yang mendasari dalam mengatur arus kas adalah
memahami dengan jelas fungsi dana/uang yang kita miliki, kita simpan atau
investasikan.
Secara
sederhana fungsi itu terbagi menjadi tiga yaitu :
· Pertama, fungsi likuiditas, yaitu dana yang
tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam
waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi awal
·
Kedua, fungsi anti inflasi, dana yang
disimpan guna menghindari resiko penurunan pada daya beli di masa datang yang
dapat dicairkan dengan relatif cepat.
· Ketiga, capital growth, dana yang
diperuntukkan untuk penambahan/ perkembangan kekayaan dengan jangka waktu
relatif panjang.
Aliran
kas yang berhubungan dengan suatu proyek dapat di bagi menjadi tiga kelompok
yaitu:
a)
Aliran kas awal (Initial Cash Flow) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan
pengeluaran untuk kegiatan investasi misalnya; pembelian tanah, gedung, biaya
pendahuluan dsb. Aliran kas awal dapat dikatakan aliran kas keluar (cash out
flow)
b)
Aliran kas operasional (Operational Cash Flow) merupakan aliran kas yang
berkaitan dengan operasional proyek seperti; penjualan, biaya umum, dan
administrasi. Oleh sebab itu aliran kas operasional merupakan aliran kas masuk
(cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out flow).
c)
Aliran kas akhir (Terminal Cash Flow) merupakan aliran kas yang berkaitan
dengan nilai sisa proyek (nilai residu) seperti sisa modal kerja, nilai sisa
proyek yaitu penjualan peralatan proyek.
Laporan
arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu :
1.
Cash inflow
Cash
inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan
keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
• Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
• Penagihan piutang dari penjualan kredit.
• Penjualan aktiva tetap yang ada.
• Penerimaan investasi dari pemilik atau
saham bila perseroan terbatas.
• Pinjaman/hutang dari pihak lain.
• Penerimaan sewa dan pendapatan lain.
2.
Cash out flow
Cash
out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang
mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri
dari :
• Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja
langsung dan biaya pabrik lain-lain.
• Pengeluaran biaya administrasi umum dan
administrasi penjualan.
• Pembelian aktiva tetap.
• Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
• Pembayaran kembali investasi dari pemilik
perusahaan.
• Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan
pengeluaran lain-lain.
Laporan
arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan
pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan
mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan
pendanaan.
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode
akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
· - Neraca
· - Laporan Rugi Laba
· - Laporan perubahan ekuitas
· - Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat
disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
· - Catatan dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur
yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset,
kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran
kinereja dalam laporan rugi laba adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi
keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan rugi laba dan perubahan
dalam berbagai unsur neraca.