Minggu, 31 Oktober 2010

Tugas Tindak Lanjut PPSPPT

 V-Class

Nama Layanan : V - Class


Dewasa ini perkembangan teknologi terutama dalam bidang teknik informasi dan telekomunikasi sangatlah berkembang pesat, maka dari itu dikembangan metode pengajaran yang di sebut V-Class.
V-Class dapat membantu dalam proses pengajaran antara Dosen dengan Mahasiswa tanpa harus bertatap muka di dalam kelas.

Fitur-Fitur yang ada dalam V-Class :
Absensi, Download Materi, Forum, Bacaan, Kuis dan Tugas

Yang di lakukan oleh Mahasiswa dalam V-Class :
> Melakukan Absen secara On-line
>Men-download materi yang ada di dalam V-Class
>Mengerjakan materi sesuai dengan yang diberikan oleh dosen yang bersangkutan
>Berinteraksi dengan dosen dengan menggunakan layanan yang ada
>Aktif dalam Forum Diskusi

       Kelebihan V-Class :
V - Class dapat memudahkan proses Pembelajaran antara Dosen dengan Mahasiswa tanpa harus melakukan pertemuan tatap muka di dalam kelas.

       Kekurangan V-Class :
Layanan ini kadang sulit untuk di akses jika pengerjaan tugas dalam V-Class di awal atau di akhir DeadLine, Mahasiswa juga bisa ketergantungan dengan Mahasiswa lain yang lebih dahulu mengerjakan tugas di dalam V-Class.

http://v-class.gunadarma.ac.id

Selasa, 19 Oktober 2010

 IQ , EQ , SQ dan RQ

IQ ( Intelligence Quotient )

 Orang seringkali menyamakan arti inteligensi dengan IQ, padahal kedua istilah ini mempunyai perbedaan arti yang sangat mendasar. Arti inteligensi sudah dijelaskan di depan, sedangkan IQ atau tingkatan dari Intelligence Quotient, adalah skor yang diperoleh dari sebuah alat tes kecerdasan. Dengan demikian, IQ hanya memberikan sedikit indikasi mengenai taraf kecerdasan seseorang dan tidak menggambarkan kecerdasan seseorang secara keseluruhan.
Skor IQ mula-mula diperhitungkan dengan membandingkan umur mental (Mental Age) dengan umur kronologik (Chronological Age). Bila kemampuan individu dalam memecahkan persoalan-persoalan yang disajikan dalam tes kecerdasan (umur mental) tersebut sama dengan kemampuan yang seharusnya ada pada individu seumur dia pada saat itu (umur kronologis), maka akan diperoleh skor 1. Skor ini kemudian dikalikan 100 dan dipakai sebagai dasar perhitungan IQ. Tetapi kemudian timbul masalah karena setelah otak mencapai kemasakan, tidak terjadi perkembangan lagi, bahkan pada titik tertentu akan terjadi penurunan kemampuan.


EQ ( Emotional Quotient )

Steiner (1997) menjelaskan kecerdasan emosi adalah suatu kemampuan yang dapat mengerti emosi diri sendiri dan orang lain, serta mengetahui bagaimana emosi diri sendiri terekspresikan untuk meningkatkan maksimal etis sebagai kekuatan pribadi. Senada dengan definisi tersebut, Mayer dan Solovey (Goleman, 1999; Davies, Stankov, dan Roberts, 1998) mengungkapkan kecerdasan emosi sebagai kemampuan untuk memantau dan mengendalikan perasaan sendiri dan orang lain, dan menggunakan perasaan-perasaan itu untuk memadu pikiran dan tindakan.

Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Patton (1998) mengemukakan kecerdasan emosi sebagai kemampuan untuk mengetahui emosi secara efektif guna mencapai tujuan, dan membangun hubungan yang produktif dan dapat meraih keberhasilan. Sementara itu Bar-On (2000) menyebutkan bahwa kecerdasan emosi adalah suatu rangkaian emosi, pengetahuan emosi dan kemampuan-kemampuan yang mempengaruhi kemampuan keseluruhan individu untuk mengatasi masalah tuntutan lingkungan secara efektif.
Dari beberapa definisi  tersebut ada kecenderungan arti bahwa Kecerdasan Emosi  adalah kemampuan mengenali perasaan sendiri dan perasaan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri , kemampuan mengolah emosi dengan baik pada diri sendiri dan orang lain.


SQ (Spiritual Quotient)
Didalam hidup sosial kita perlu SQ (Spiritual Quotient) atau kecerdasan spiritual, ada yang beranggapan bahwa kecerdasan ini perkembangannya menjadi penting bagi setiap manusia selain EQ. Menurut Danar Zohar dan Ian Marshal, pakar psikolog didalam bukunya “SQ: Spiritual Quotient, The Ultimate Intelligence” memberikan pandangan mengenai tanda-tanda orang yang memiliki SQ tinggi, nah apakah kita termasuk dalam SQ tinggi? atau tidak ada tanda-tanda sedikitpun pada diri kita? Mari kita baca tanda-tanda orang yang memiliki SQ tinggi tersebut;
1. Berkemampuan untuk menghadapi dan memanfaatkan penderitaannya
2. Cenderung untuk memandang segala hal itu berkaitan (holistik)
3. Mampu untuk bersikap fleksibel (secara aktif dan spontan)
4. Cenderung untuk bertanya “bagaimana jika?” atau “mengapa?” ketika mencari jawaban yang paling   mendasar
5. Memiliki tingkat kesadaran yang tinggi
6. Memiliki kualitas hidup yang didasari dari visi dan nilai-nilai
7. Merupakan pemimpin yang bertanggungjawab serta berpengabdian
8. Mampu untuk menghadapi dan melewati rasa takut
9. Menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian yang tidak perlu
 
RQ (Religius Quotienet)

RQ (Religius Quotienet), yaitu mampu memegang amanah, dan menganggap tugasnya sebagai ibadah; sikap, perilaku, dan tindakan mengacu pada nilai moral dan etika. Dalam kehidupan RQ sangat Berperan dalam menentukan suatu kesuksesan seseorang, karena banyak orang-orang yang memiliki IQ , EQ serta SQ tinggi akan Jatuh derajatnya di depan manusia dan Tuhannya jika ia tidak memiliki RQ yang baik

 Komentar :
Dalam menjalani kehidupan ini kita harus Menyeimbangkan antara IQ, EQ, SQ dan juga RQ , karena jika Seseorang tidak memiliki keseimbangan di antaranya maka dengan sendirinya Seseorang akan jatuh martabatnya di depan orang lain, kita ambil contoh: Orang-orang Pintar di Luar sana kita ambil contoh Orang-orang  yg melakukan korupsi {Koruptor}, mereka mungkin memiliki IQ, EQ, serta SQ tinggi akan Jatuh Martabatnya jika Tidak di sertai dengan RQ yang baik maka  bisa - bisa  kedudukan dia akan Sangat Rendah di Mata Orang lain dan dia dapat hidup di Penjara dalam waktu yang lama.

Sumber:
 >  http://id.wikipedia.org/wiki/IQ
 > http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/12/tentang-iq-eq-dan-sq/

 

Privatisasi

 Privatisasi

Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi . Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi.
Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.

Privatisasi Air di Indonesia

Salah satu contoh privatisasi air menguntungkan bagi MNC adalah bagaimana Nestle (MNC asal Swiss) memanfaatkan air dari Danau Michigan di Amerika. Selain berbisnis dairy product, Nestle adalah perusahaan yang memiliki 68 buah perusahaan air botol. Dari bisnis air botol Danau Michigan, Nestle memperoleh keuntungan sekitar US$ 1,8 juta per hari. Di Indonesia, pada tahun 1997, sedikitnya 20 investor asing dan nasional telah antri menanti untuk melakukan investasi di sektor penyediaan air bersih di berbagai kota di Indonesia, dengan nilai total Rp 3,68 triliun. Diantara investor asing yang terlibat dan tertarik dalam bisnis ini seperti Suez Lyonnaise Des Eaux (Perancis) dan Thames Water (Inggris).
Prospek bisnis seperti disebut di atas adalah motivasi uatama dilakukannya privatisasi air. Privatisasi air sebagai salah satu pangkal permasalahan krisis air di Indonesia, bermuara pada pengesahan UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air. Dengan pemberlakuan undang-undang ini, privatisasi sumberdaya air di Indonesia, baik oleh perusahaan swasta dalam negeri maupun asing semakin marak terjadi. Sebelumnya, berbagai pihak telah berupaya untuk membatalkan UU No 7 Tahun 2004 melalui uji materi pada Mahkamah Konstitusi. Tetapi harapan itu kandas karena MK menolak permohonan uji materi undang-undang tersebut.
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, agenda privatisasi dengan pengesahan UU No.7 Tahun 2004 didukung lembaga dunia, seperti BD, ADB, dan IMF. UU No.7 Tahun 2004 membuka peluang sebesar-besarnya terhadap privatisasi, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan swasta, termasuk MNC. Serangkaian strategi dan langkah sistematis dengan melibatkan BD, ADB dan IMF gencar dilakukan untuk mendapatkan penguasaan atas air. Privatisasi SDA dengan mudah dapat diperoleh hanya dengan mengantongi izin pemerintah. Parahnya, praktek perizinan selama ini diwarnai korupsi dan menyampingkan hak masyarakat.
Dengan UU No.7 Tahun 2004, penyerahan pengelolaan air kepada swasta telah dimulai. Padahal, pada tahun 2002, Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya PBB telah menegaskan bahwa hak atas air tidak bisa dipisahkan dari hak-hak asasi manusia lainnya. Dengan kata lain jaminan terhadap hak atas air bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Ternyata rekomendasi PBB tersebut tidak berlaku di Indonesia.


Dampak Privatisasi Air di Indonesia

Privatisasi air antara lain menyebabkan hak masyarakat sekitar hutan yang selama ini mengambil air dari sumber air di wilayahnya kian terancam. Mereka harus rela membagi air yang selama turun temurun mereka ambil secara gratis, yang kemudian dikuasai swasta. Bahkan, bukan tidak mungkin, mereka pun harus membayar, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Fakta hari ini menunjukkan, pemerintah daerah kerap mendongkrak pendapatan asli daerahnya (PAD) ketimbang kebutuhan masyarakatnya. Dalam hal ini, semakin menunjukkan adanya legitimasi pelanggaran HAM atas rakyat oleh negara.
Kebijakan privatisasi air membawa dampak menurunnya produktivitas pertanian dan tidak terpenuhinya kebutuhan air bagi masyarakat. Masyarakat pun menjadi sangat dirugikan karena harus membayar mahal untuk memperoleh akses air bersih. Kerugian yang dialami tidak hanya kerugian ekonomi, namun juga kerugian ekologis. Sebagai contoh, privatisasi air menyebabkan lebih dari 9.000 KK di Serang terancam kekurangan air baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk lahan sawah akibat dari pembangunan pembangunan pabrik air Danone seluas 100 hektar sawah yang subur di Padaricang untuk kemudian dikonversi menjadi sumur arthesis penghasil air. Akibat protes petani, maka kegiatan penyedotan air dihentikan pada September 2008.
Contoh lainnya adalah mengeringnya beberapa daerah aliran sungai (DAS). Dari 470 DAS di seluruh Indonesia, dengan luasan area 3 juta hektar, pada 2008 sebanyak 64 DAS atau seluas 2,7 hektar berada dalam kondisi sangat kritis. Diprediksi, angka ini terus meningkat setiap tahun jika eksploitasi sumberdaya air terus berlangsung. Pada 1984, hanya terdapat 22 DAS kritis dan super kritis; tahun 1992 meningkat menjadi 29 DAS kritis; tahun 1994 menjadi 39 DAS kritis; tahun 1998 menjadi 42 DAS kritis; tahun 2000 menjadi 58 DAS kritis; tahun 2002 menjadi 60 DAS kritis dan tahun 2008 meningkat menjadi 64 DAS kritis.
Bagaimana dampak nyata dari penerapan UU No.7 Tahun 2004 dapat ditelususri lebih lanjut pada dua sektor usaha kegiatan eksploitasi air yang diprivatisasi, yakni 1) dalam bentuk usaha proses distribusi air, dan 2) dalam bentuk usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK). Usaha proses distribusi air umumnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan air minum daerah (PDAM) milik daerah, sedangkan usaha AMDK dijalankan tidak saja oleh perusahaan besar, termasuk MNC seperti Danone, tetapi juga perusahaan-perusahaan kecil yang menyebar di seluruh Indonesia.


Komentar :
Menurut saya Privatisasi ini sangat Berdampak bagi sekalangan masyarakat khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah dan juga dalam bidang pertanian , karena hanya untuk mendapatkan air saja meraka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit di karenakan telah di Privatisasinya Air dan masyarakat harus membayar untuk mendapatkan air yang menjadi kebutuhan pokoknya sehari-hari.



Sumber :
> http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/menggugat-penjajahan-sumberdaya-air-dengan-modus-privatisasi.htm

> http://id.wikipedia.org/wiki/Privatisasi

Selasa, 05 Oktober 2010

Black Hole

Lubang hitam adalah sebuah pemusatan massa yang cukup besar sehingga menghasilkan gaya gravitasi yang sangat besar. Gaya gravitasi yang sangat besar ini mencegah apa pun lolos darinya kecuali melalui perilaku terowongan kuantum. Medan gravitasi begitu kuat sehingga 8kecepatan lepas di dekatnya mendekati kecepatan cahaya. Tak ada sesuatu, termasuk radiasi elektromagnetik yang dapat lolos dari gravitasinya, bahkan cahaya hanya dapat masuk tetapi tidak dapat keluar atau melewatinya, dari sini diperoleh kata "hitam". Istilah "lubang hitam" telah tersebar luas, meskipun ia tidak menunjuk ke sebuah lubang dalam arti biasa, tetapi merupakan sebuah wilayah di angkasa di mana semua tidak dapat kembali. Secara teoritis, lubang hitam dapat memliki ukuran apa pun, dari mikroskopik sampai ke ukuran alam raya yang dapat diamati.

Landasan Teori

Teori adanya lubang hitam pertama kali diajukan pada abad ke-18 oleh John Michell and Pierre-Simon Laplace, selanjutnya dikembangkan oleh astronom Jerman bernama Karl Schwarzschild, pada tahun 1916, dengan berdasar pada teori relativitas umum dari Albert Einstein, dan semakin dipopulerkan oleh Stephen William Hawking. Pada saat ini banyak astronom yang percaya bahwa hampir semua galaksi dialam semesta ini mengelilingi lubang hitam pada pusat galaksi.
Adalah John Archibald Wheeler pada tahun 1967 yang memberikan nama "Lubang Hitam" sehingga menjadi populer di dunia bahkan juga menjadi topik favorit para penulis fiksi ilmiah. Kita tidak dapat melihat lubang hitam akan tetapi kita bisa mendeteksi materi yang tertarik / tersedot ke arahnya. Dengan cara inilah, para astronom mempelajari dan mengidentifikasikan banyak lubang hitam di angkasa lewat observasi yang sangat hati-hati sehingga diperkirakan di angkasa dihiasi oleh jutaan lubang hitam.

  • Asal Mula Lubang Hitam
Lubang Hitam tercipta ketika suatu obyek tidak dapat bertahan dari kekuatan tekanan gaya gravitasinya sendiri. Banyak obyek (termasuk matahari dan bumi) tidak akan pernah menjadi lubang hitam. Tekanan gravitasi pada matahari dan bumi tidak mencukupi untuk melampaui kekuatan atom dan nuklir dalam dirinya yang sifatnya melawan tekanan gravitasi. Tetapi sebaliknya untuk obyek yang bermassa sangat besar, tekanan gravitasi-lah yang menang.
  • Pertumbuhannya
Massa dari lubang hitam terus bertambah dengan cara menangkap semua materi didekatnya. Semua materi tidak bisa lari dari jeratan lubang hitam jika melintas terlalu dekat. Jadi obyek yang tidak bisa menjaga jarak yang aman dari lubang hitam akan terhisap. Berlainan dengan reputasi yang disandangnya saat ini yang menyatakan bahwa lubang hitam dapat menghisap apa saja disekitarnya, lubang hitam tidak dapat menghisap material yang jaraknya sangat jauh dari dirinya. dia hanya bisa menarik materi yang lewat sangat dekat dengannya. Contoh : bayangkan matahari kita menjadi lubang hitam dengan massa yang sama. Kegelapan akan menyelimuti bumi dikarenakan tidak ada pancaran cahaya dari lubang hitam, tetapi bumi akan tetap mengelilingi lubang hitam itu dengan jarak dan kecepatan yang sama dengan saat ini dan tidak terhisap masuk kedalamnya. Bahaya akan mengancam hanya jika bumi kita berjarak 10 mil dari lubang hitam, dimana hal ini masih jauh dari kenyataan bahwa bumi berjarak 93 juta mil dari matahari. Lubang hitam juga dapat bertambah massanya dengan cara bertubrukan dengan lubang hitam yang lain sehingga menjadi satu lubang hitam yang lebih besar.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lubang_hitam